Profil
ONE DAY ONE JUZ, SEBELUM MENJADI KOMUNITAS
Berdirinya Komunitas One Day One Juz atau yang sering disingkat dengan ODOJ diawali dari obrolan via whatsapp antara Ricky Adrinaldi dan Fatah Yasin yang keduanya kemudian dikenal sebagai Founder (Pendiri) ODOJ. Obrolan tersebut berisi tentang rasa penasaran Ricky melihat adik iparnya bernama Fatma rutin membaca Al-Qur’an, kebiasaan yang tidak pernah dilakukan sebelumnya. Fatma bercerita bahwa dia mengikuti grup tilawah satu hari satu juz yang berisikan tiga puluh orang makanya rajin membaca Al-Qur’an setiap hari. Ricky merasa sangat tertarik untuk ikut membentuk grup kelompok khataman Al-Qur’an, beliau pun mulai menghubungi teman-temannya termasuk Fatah.
Pada tanggal 15 Oktober 2013 Ricky dan Fatah membentuk grup whatsapp ODOJ Ikhwan 1. Awalnya begitu susah untuk melengkapi grup supaya lengkap 30 (tiga puluh) orang, namun mereka berdua tidak lelah dan terus berusaha mengajak teman-teman yang memiliki ketertarikan membaca Al-Qur’an. Hingga akhirnya setelah empat minggu grup terbentuk jumlah anggota lengkap 30 (tiga puluh) orang.
Tidak puas hanya 1 (satu) grup, mereka terus melakukan expansi untuk mengembangkan ODOJ jauh lebih besar dan luas serta lebih banyak lagi anggotanya. Untuk mempermudah pekerjaan dilakukan pembagian tugas, Ricky mengurusi internal yaitu dengan membuat SOP (Standard Operational Procedure) dan rules grup tilawah, membentuk grup-grup baru dan memisahkan antara ikhwan (laki-laki) dan akhwat (perempuan) serta membuat grup Fasilitator yang disebut Fasil sebagai ruang koordinasi mengatur grup-grup yang sudah terbentuk.
Sementara Fatah mengurusi bagian eksternal dan menyiapkan infrastruktur. Fatah mulai menyiapkan website www.onedayonejuz.org dan mempromosikan melalui media sosial twitter yang dimilikinya. Setelah membentuk website, Fatah mulai tracking keberadaan domain onedayonejuz, mereka melakukan iuran untuk membeli domain dan hosting serta bergantian mengisi konten website sampai menentukan slogan yang sampai saat ini masih terpampang di website ODOJ.
Fatah juga melakukan tracking terkait keywords One Day One Juz untuk mengetahui sebenernya darimana asal mula kata One Day One Juz. Dari hasil tracking atau research tersebut Fatah menemukan jejak-jejak digital dan ini yang akan menghubungkan satu dengan yang lainnya, dimana sebenarnya banyak pribadi muslim sejak dulu sudah menargetkan tilawah satu juz sehari. Namun tak jarang yang mengalami kendala dalam mengatur waktu antara tilawah dan kesibukan sehari- hari.
Adapun jejak jejak digital tersebut adalah sebagai berikut :
- Jejak Pertama : Kata One Day One Juz, Ngaji Satu Hari Satu Juz, One Day One Ayat merupakan kata yang sudah sangat banyak di internet, dan hampir semua kata dan istilah tersebut berafiliasi dengan programnya ustadz Yusuf Mansur.
- Jejak Kedua: pada tahun 2007 seorang laki-laki asal Purwokerto bernama Bhayu Subrata membuat sebuah logo yang digunakan untuk membuat sebuah buku saku dan buletin bertemakan Al-Qur’an. Kemudian logo tersebut digunakan sebagai Logo resmi Komunitas One Day One Juz.
Adapun makna dari Logo tersebut adalah :
- a) warna hijau: pemuda
- b) 1 day 1 juz: program untuk anak muda
- c) Warna merah: semangat/tekad
- d) Warna putih: bersih/niat
- e) Kombinasi werah, putih dan hijau adalah lambang bendera Indonesia dan bendera Palestina.
- Jejak Ketiga: Pratama Widodo, seorang mahasiswa UNES pada tahun 2010 membuat sebuah fanspage Facebook One Day One Juz yang kemudian digunakan sebagai fanspage resmi Komunitas One Day One Juz.
- Jejak Keempat: Ketika hendak membangun website dan membeli domain www.onedayonejuz.org, Fatah terlebih dahulu mencari tahu apakah domain serupa sudah ada atau belum. Ternyata sebelumnya sudah ada domain www.onedayonejuz.com dan setelah ditelusuri dimiliki oleh seseorang yang bernama Fajar, berasal dari Bandung, tak hanya memiliki domain onedayonejuz.com Fajar pun sudah memiliki akun @onedayonejuz di twitter. Setelah ditelusuri kontaknya Fajar, Fatah bersinergi dengan Fajar dan akun twitter @onedayonejuz menjadi akun resmi Komunitas One Day One Juz.
- Jejak Kelima : pada tahun 2010 metode whatsapp One Day One Juz diperkenalkan oleh sekelompok alumni Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya yaitu Ustadzah Nur Kholiffah atau yang biasa dikenal dengan Bu Iffah. Pada bulan September segenap aktivis Rumah Qur’an Depok juga ikut menyebarluaskan One Day One Juz melalui whatsapp tersebut, hingga pada akhirnya tersambunglah dengan Fatma adik iparnya Ricky. Beliau pun (Fatma) mengikuti metode One Day One Juz yang tergabung dalam grup tilawah Aktifis Rumah Qur’an tersebut. Melihat hal inilah yang kemudian mendorong Ricky untuk membentuk grup tilawah One Day One Juz.
PROSES MEMBANGUN KOMUNITAS ONE DAY ONE JUZ
Dari jejak-jejak digital yang sudah dikumpulkan oleh Fatah bisa disimpulkan bahwa jejak-jejak di atas bukanlah pendirian Komunitas One Day One Juz, namun hanya sebagai pilar kesamaan nama dan pemakaian logo serta infrastruktur lainnya yang dilakukan secara sukarela oleh para pemiliknya. Sehingga atas jasa-jasa mereka mengizinkan nama One Day One Juz, logo, fanspage facebook dan twitter digunakan oleh Komunitas One Day One Juz, Bhayu, Pratama, Fajar dan Iffah didaulat sebagai salah satu pendiri juga.
Setelah dirasa semua persiapan sudah cukup, pada 11 November 2013 dilakukan pertemuan antara Ricky, Fatah dan anggota Grup ODOJ Ikhwan 1 di Masjid Baittutolibin, Kemendikbud Jakarta Pusat. Pertemuan ini akhirnya disepakati sebagai Soft Launching gerakan One Day One Juz sekaligus hari lahirnya Komunitas One Day One Juz. Dari grup kecil yang hanya berisikan 30 (tiga puluh) orang lahirlah komunitas baru, komunitas kebaikan yang mengajak masyarakat untuk merutinkan tilawah (mengaji) satu hari satu juz. Komunitas yang diharapkan memberikan sedikit kontribusi untuk negeri yang dicintai.
Satu hari setelah Soft Launching, Fatah selaku pengurus melakukan promosi website ODOJ melalui twitter dengan melakukan posting dengan menyertakan mention ke beberapa ustadz-ustadz Kabir atau ustadz yang sudah punya nama seperti Ustad AA Gym, Ustad Yusuf Mansur, pejabat-pejabat negara salah satunya Presiden SBY, bahkan Presiden Barack Obama. Mention Presiden Barack Obama sengaja dilakukan dengan tujuan supaya Obama penasaran dan mudah-mudahan jadi trending. Juga tidak lupa untuk mention bintang dan dai top lainnya, dengan tujuan agar ustadz atau tokoh publik tersebut men-tweet ulang (re-tweet) postingan-postingan terkait dengan ODOJ sehingga followers mereka bisa melihat postingan promosi ODOJ dan ikut bergabung menjadi anggota ODOJ.
Alhamdulillah, harapan untuk mendapatkan tanggapan (re-tweet) tercapai, pertama kali postingan tentang ODOJ di re-tweet oleh KH. Sharif Rahmat seorang dosen Perguruan Tinggi Ilmu Al Qur’an, dai kondang dan hafidz Qur’an. Kemudian dipromosikan juga oleh beberapa ustadz terkenal lainnya sehingga pengunjung web semakin banyak dan ODOJ semakin booming serta dengan bantuan Media/portal berita online islampos sehingga semakin cepat penyebaran ODOJ.
Ternyata program ODOJ via whatsapp ini banyak diminati dan dengan cepat tersebar ke seluruh Indonesia. Oleh karena peserta ODOJ yang semakin banyak, maka dibentuklah kepengurusan ODOJ pada tanggal 20 Desember 2013.
Sejak Soft Launching tanggal 11 November 2013 hingga Januari 2014 jumlah anggota ODOJ sudah mencapai 60.000 odojer yang tersebar dari berbagai penjuru dunia. Anggota ODOJ berasal dari berbagai kalangan, tidak hanya hafid/hafidzah, ustadz/ustadzah namun juga dari kalangan artis dan masyarakat biasa berbagai usia dari anak-anak usia 8 tahun hingga bapak-bapak usia 80 tahun pun ada.
ODOJ juga berkembang di berbagai negara dalam bentuk afiliasi, antara lain di Qatar sudah terbentuk 4 grup, di Australia 3 grup, di Hongkong 3 grup, di Malaysia 2 grup, dan yg tergabung di grup Indonesia juga ada yang berasal dari Singapore, Mesir, Korea, Jepang, Jerman, dan berbagai negara lainnya.
PERESMIAN KOMUNITAS ONE DAY ONE JUZ DENGAN BERBADAN HUKUM
Komunitas One Day One Juz resmi berbadan Hukum Perkumpulan dengan diterbitkannya akte Pendirian oleh Notaris Muhammad Ridha Nomor 01 Tanggal 02 Mei 2014 serta SK Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-00079.60.10.2014 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Komunitas One Day One Juz Tanggal 02 Mei 2014 yang memiliki visi misi sebagai berikut :
Visi :
Membudayakan membaca Al-Qur’an satu juz per hari dan kegiatan lain yang berkaitan dengan interaksi bersama Al-Qur’an.
Misi :
- Menyebarluaskan One Day One Juz dengan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki.
- Membentuk grup tilawah melalui media sosial dan berbagai macam media lainnya.
- Melakukan kegiatan untuk menumbuhkan rasa memiliki Perkumpulan yang bertanggungjawab, guna terciptanya rasa kebersamaan serta meningkatkan peranan, manfaat, fungsi dan mutu Perkumpulan.
- Mengadakan, memupuk, membina dan meningkatkan kerja-sama dengan pihak manapun baik dengan perorangan, instansi, badan/lembaga dan organisasi lain, baik di dalam maupun dari luar negeri yang mendukung asas, pedoman, sifat dan tujuan Perkumpulan.
- Melakukan usaha lain sepanjang tidak bertentangan dengan asas, pedoman, sifat dan tujuan Perkumpulan.
(Tercantum dalam Anggaran Dasar Tahun 2014 Pasal 6 dan 7)
Dan pada tanggal 4 Mei diadakanlah event akbar “Grand Launching One Day One Juz” yang bertempat di Masjid Istiqlal Jakarta dengan dihadiri oleh lebih dari 50.000 orang. Event ini pun akhirnya mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) dengan mencatatkan Rekor Dunia : Membaca Al-Qur’an oleh Peserta Terbanyak.
Semoga Allah meridhoi gerakan ini sebagai salah satu upaya untuk semakin memudahkan beriteraksi dengan Al-Quran dan mendekatkan diri kita kepada Allah SWT
Visi
Membudayakan membaca Al-Qur’an satu juz per hari dan kegiatan lain yang berkaitan dengan interaksi bersama Al-Qur’an.
Misi
- Menyebarluaskan One Day One Juz dengan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki.
- Membentuk grup tilawah melalui media sosial dan berbagai macam media lainnya.
- Melakukan kegiatan untuk menumbuhkan rasa memiliki Perkumpulan yang bertanggungjawab, guna terciptanya rasa kebersamaan serta meningkatkan peranan, manfaat, fungsi dan mutu Perkumpulan.
- Mengadakan, memupuk, membina dan meningkatkan kerja-sama dengan pihak manapun baik dengan perorangan, instansi, badan/lembaga dan organisasi lain, baik di dalam maupun dari luar negeri yang mendukung asas, pedoman, sifat dan tujuan Perkumpulan.
- Melakukan usaha lain sepanjang tidak bertentangan dengan asas, pedoman, sifat dan tujuan Perkumpulan.
(Tercantum dalam Anggaran Dasar perubahan tahun 2017 Pasal 6 dan 7)