Al-Qur’an: Cahaya Nilai untuk Dunia yang Semakin Gelap
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia menghadapi krisis kesehatan mental yang mengkhawatirkan. Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 dari Kementerian Kesehatan RI, sekitar 9,8% penduduk Indonesia mengalami gangguan mental emosional, dan 7 dari 1000 orang mengalami gangguan jiwa berat. Situasi ini semakin memburuk di kalangan remaja: 74,9% remaja Jakarta berisiko tinggi mengalami gangguan mental, menurut hasil studi Health Collaborative Center (HCC) bersama Fokus Kesehatan Indonesia (FKI) dan Yayasan BUMN (Kompas, 2024).
Gejala seperti stres kronis yang di dominasi disebabkan faktor ekonomi, rasa hampa, alienasi sosial, hingga meningkatnya angka bunuh diri menjadi sinyal bahwa masyarakat modern membutuhkan pendekatan yang lebih holistik dalam menjaga keseimbangan jiwa.
Dalam Jurnal berjudul “Fungsi Al-Qur’an Bagi Manusia” (Pransiska & Maulidya, 2024) menjelaskan bahwa Al-Qur’an bukan hanya kitab suci, tetapi juga terapi jiwa dan inspirasi hidup. Al-Qur’an adalah Asy-Syifa—penyembuh rohani dan batiniah, serta Al-Huda—petunjuk hidup yang menjauhkan manusia dari kesesatan nilai dan identitas. Dalam sebuah penelitian menunjukkan bahwa orang yang konsisten menerapkan nilai-nilai Qur’ani dalam hidupnya mengalami peningkatan kesejahteraan psikologis, moralitas yang kuat, dan harmoni sosial. “Al-Qur’an bukan sekadar dibaca, tapi dihidupkan.” (Efendi & Iskandar, 2024)
Sayuti (2023) pada jurnal Karimiyah (journal of Islamic Literature and Muslim Society) bertajuk “Cahaya Al-Qur’an untuk Manusia Modern”, menyebut bahwa Al-Qur’an relevan sepanjang zaman (shalihun li kulli zaman wa makan). Al-Qur’an bukan sekadar kitab suci untuk dibaca saat waktu senggang atau ketika berduka. Ia adalah petunjuk hidup menyeluruh yang membawa cahaya dalam setiap sisi kehidupan manusia. Tantangan era digital seperti materialisme, nihilisme, dan kehilangan makna dapat dijawab dengan pendekatan Qur’ani yang membumikan nilai spiritual, moral, dan keadilan sosial.
Implementasi realistis pelajaran yang bisa kita petik dalam konteks ini adalah melalui tafsir Surat Al-Kahfi yang mengajarkan pentingnya membentuk komunitas beriman pada kisah Ashhabul Kahfi yang menekankan pentingnya berjamaah untuk menambah kekuatan dalam menghadapi segala rintangan kehidupan dan mewaspadai ilusi kekayaan pada kisah dua pemilik kebun yang menyoroti bahwa Pentingnya sikap zuhud dan tawakal dalam era konsumerisme serta harta bukan jaminan keselamatan, dan dapat menjadi ujian keimanan. (Sulthoni, 2017).
Komunitas yang berlandaskan nilai Qur’ani memainkan peran krusial dalam merawat kesehatan mental dan sosial. Dalam artikel “Nilai Akhlak Qur’ani dalam Kehidupan Masyarakat” (Hakim dkk., 2022), ditegaskan bahwa akhlak Qur’ani seperti ukhuwah, tolong-menolong, komunikasi jujur, dan musyawarah menciptakan ekosistem sosial yang sehat dan damai.
Berbagai komunitas pengajian, halaqah, atau klub literasi Qur’an saat ini terbukti membantu anggotanya untuk merasa lebih terhubung secara sosial dan spiritual, serta menumbuhkan rasa memiliki, yang merupakan komponen penting dalam mencegah depresi dan isolasi sosial. Komunitas One Day One Juz (ODOJ) menjadi salah satu bentuk nyata untuk menjawab kebutuhan umat. (WSJ1)
Credits: Anggie Ayu Astria Latuperissa, M.I.Kom
Referensi:
Efendi, R., & Iskandar, T. F. (2024). Implementasi Al-Qur’an dan Dampaknya terhadap Kualitas Hidup. Al-Mabhats: Jurnal Penelitian Sosial Agama, 9(1), 1–16.
Hakim, L., Fadhli, M., & Mulmustari. (2022). Nilai Akhlak Qur’ani dalam Kehidupan Masyarakat. Tafse: Journal of Qur’anic Studies, 7(2), 261–271.
Pransiska, N., & Maulidya, A. (2024). Fungsi Al-Qur’an Bagi Manusia. Multiple Journal, 2(9), 2926–2940.
Sayuti, M. A. (2023). Cahaya Al-Qur’an untuk Manusia Modern. Karimiyah, 3(1), 23–38.
Septina, A., dkk. (2023). Al-Qur’an dan Urgensinya dalam Kehidupan Manusia. Ta’rim: Jurnal Pendidikan dan Anak Usia Dini, 4(3), [halaman tidak dicantumkan dalam ringkasan]. Sulthoni, A. (2017). Konsep Al-Qur’an dalam Menghadapi Era Modern. Al-Karima: Jurnal Studi Al-Qur’an dan Tafsir, 1(1), [halaman tidak dicantumkan dalam ringkasan].